info@dakara-lcaindonesia.com  marketing@dakara-lcaindonesia.com  6281314226989  628128395848  02518473890
Need Help?

6281314226989

Jl. Raya Lingkar Dramaga-IPB Bogor No.09, RT 05/01 Dramaga Pertokoan Ruko Samping Dramaga Cantik-Bogor Jawa Barat 16610

PT. DAKARA CONSULTING LCA INDONESIA

Dakara  Consulting  merupakan  salah  satu  perusahaan  dari  Dakara Group. PT. Dakara Consulting LCA Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak  dalam  bidang  jasa dan konsultan lingkungan hidup khususnya training LCA dan jasa perhitungan, pembuatan laporan dan verifikasi dokumen LCA, pendampingan PROPER Beyond Compliance, Sustainability report, Renewable Energy, dan Penyusunan Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL UPL, dll). PT. Dakara Consulting LCA Indonesia juga merupakan vendor resmi Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN) dan aktif menyelenggarakan training LCA PROPER setiap bulan dengan pemateri berkualitas yang berasal dari asosiasi ILCAN serta jasa penyusunan, pelaporan, dan verifikasi dokumen LCA untuk tujuan PROPER dan peningkatan kinerja lingkungan di perusahaan.

Women with Solar Panel
Badge Icon Apa itu Life Cycle Assessment (LCA) ?

kompilasi dan evaluasi masukan, keluaran dan dampak lingkungan potensial dari sistem produk di seluruh daur hidupnya (SNI-ISO 14040 : 2016)

  • Definition of objectives and scope

  • LCI (Life Cycle Inventory)

  • Life Cycle Impact Assessment

  • Interpretation

Di dalam (SNI-ISO 14040 : 2016), meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, dan kemungkinan adanya dampak terkait dengan produk, baik yang diproduksi dan dikonsumsi, telah meningkatkan minat dalam pengembangan metode untuk lebih memahami dan mengatasi dampak tersebut. Salah satu teknik yang dikembangkan untuk tujuan ini adalah penilaian daur hidup (LCA).

LCA dapat membantu dalam :

  • Mengidentifikasi peluang memperbaiki kinerja lingkungan dari produk di berbagai titik dalam daur hidupnya,
  • Menginformasikan kepada pengambil keputusan di industri, organisasi pemerintah atau non-pemerintah (misal untuk tujuan perencanaan strategis, penentuan prioritas, produk atau desain proses atau desain ulang),
  • Pemilihan indikator yang relevan dari kinerja lingkungan, termasuk teknik pengukuran, dan
  • Pemasaran (misal menerapkan skema ekolabel, membuat klaim lingkungan, atau menghasilkan deklarasi produk lingkungan).

 Perusahaan yang mempunyai semangat untuk membuktikan kebermanfaatan terhadap lingkungan melalui PROPER melakukan penilaian daur hidup produk. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Permen LHK No.1 Tahun 2021 di mana โ€œpenilaian produk dan jasa ramah lingkungan dilakukan untuk menunjukkan komitmen perusahaan menciptakan produk yang ramah lingkungan dengan menunjukan informasi potensi dampak lingkungan.โ€ selanjutnya pada aspek penilaian โ€œmemiliki kebijakan tertulis untuk melaksanakan pengukuran potensi dampak lingkungan dengan menggunakan metode penilaian daur hidupโ€

Apa itu Life Cycle Assessment (LCA) ?
Badge Icon Blog

Blog Terbaru

Blog Lainnya